Bentuk Pemilikan Bisnis



   Pemilihan bentuk badan usaha atau bentuk pemilikan bisnis merupakan masalah yang timbul pada saat perusahaan dibentuk. Pemilihan bentuk perusahaan perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak di inginkan dikemudian hari.

   Di dalam memilih bentuk perusahaan perlu di pertimbangkan berbagai hal berikut:

  1. Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan dan industri)
  2. Ruang lingkup usaha
  3. Pihak pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
  4. Besarnya risiko pemilikan 
  5. Batas batas pertanggung jawaban terhadap utang utang perusahaan
  6. Besarnya investasi yang ditanamkan
  7. Cara pembagian keuntungan 
  8. Jangka waktu berdirinya perusahaan
  9. Peraturan peraturan pemerintah

Komentar